Panduan Usulan Surat Izin Penelitian
Surat Izin Penelitian merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dekanat FKIP Unila (ditandatangani oleh Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama) sebagai pengantar bagi mahasiswa yang akan melaksanakan pengambilan data, pra-penelitian, penelitian skripsi, atau tugas akhir.
Kami berkomitmen untuk menyediakan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel. Guna mendukung kelancaran proses akademik, pengurusan surat izin penelitian kini dapat dilakukan dengan alur yang lebih sistematis dan terintegrasi.
Alur Singkat Pengurusan Surat Penelitian:
- Persetujuan Pembimbing: Pastikan proposal penelitian Anda telah disetujui oleh Dosen Pembimbing
- Rekomendasi Jurusan: Mintalah surat penelitian/rekomendasi pembuatan surat penelitian dari program studi atau jurusan masing-masing.
- Pengisian Formulir/borang surat: selain surat penelitian, Anda juga perlu mengisi formulir/borang surat permohonan surat penelitian yang di sediakan oleh dekanat fkip unila yang bisa diakses melalui tautan yang tersedia dengan memasukkan data Nama, NPM, alamat, dan nomor telepon. Selain itu juga perlu melampirkan fotokopi KTM, dan fotokopi SK Judul.
- Verifikasi Loket Dekanat: Bawa berkas fisik (surat penelitian dan borang surat) ke loket Bagian Akademik FKIP Unila (Gedung Dekanat) untuk verifikasi.
- Pengambilan Surat: Surat resmi akan diterbitkan dalam waktu 1-2 hari kerja dan dapat diambil di loket akademik pada jam pelayanan.
Untuk memandu Anda secara visual dalam memahami seluruh rangkaian proses ini, Anda dapat mengakses tutorial lengkapnya melalui tautan berikut:
Demi kelancaran proses administrasi, mohon pastikan kembali seluruh data dan dokumen persyaratan Anda telah lengkap dan valid sebelum diserahkan ke loket pelayanan. Kelalaian dalam pengisian data atau kekurangan berkas dapat menyebabkan keterlambatan penerbitan surat. Jika Anda memerlukan bantuan lebih lanjut atau menghadapi kendala teknis selama proses pengajuan, silakan kunjungi langsung Ruang Subbagian Akademik di Gedung Dekanat FKIP Unila pada jam kerja.
Demikian tutorial mengurus surat penelitian di dekanat Universitas Lampung ini disampaikan. Semoga tutorial mengurus surat penelitian di dekanat ini dapat membantu mahasiswa dalam memahami proses mengurus surat penelitian di dekanat FKIP Unila secara mandiri. Dengan adanya panduan ini, mahasiswa diharapkan dapat mengikuti setiap langkah dengan mudah.
Announcement
Tim Dosen dan Mahasiswa Magister Pendidikan Fisika FKIP Unila Raih Hibah PBM Kemendiktisaintek Tahun 2026
Program Studi Magister Pendidikan Fisika, Jurusan PMIPA FKIP Universitas Lampung...
Dosen dan Mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan Fisika FKIP Unila Lolos Pendanaan PTM Tahun 2025 dengan Tesis Pengembangan Instrumen Penilaian
Program Studi Magister Pendidikan Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan...
Achievement
Tim Dosen dan Mahasiswa Magister Pendidikan Fisika FKIP Unila Raih Hibah PBM Kemendiktisaintek Tahun 2026
Program Studi Magister Pendidikan Fisika, Jurusan PMIPA FKIP Universitas Lampung...
Dosen dan Mahasiswa Program Studi Magister Pendidikan Fisika FKIP Unila Lolos Pendanaan PTM Tahun 2025 dengan Tesis Pengembangan Instrumen Penilaian
Program Studi Magister Pendidikan Fisika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan...
Contact Info
Address: Jl. Prof. Dr. Ir. Sumantri Brojonegoro No.1, Gedong Meneng, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung 35141
Email: s2fisika.fkip@unila.ac.id